Riview Akhir Perkuliahan Online


Assalamualikum wr wb
disini saya akan mengulas tugas Riview Tokoh dan Peristiwa penting, Organisasi Profesi Humas

Baik temen-teman, pada kali ini saya akan sedikit bercerita tentang perkulihan kemarin tanggal 21 mei 2020 menurut saya hari itu hari yang sangat tidak efektif, kenapa? Iya, karena hari kamis kemarin itu kelas kami 3kali pertemuan kuliah online, mulai dari pagi jam 09.00 sampai jam 15.30 dan itu pun saya mulai bosan untuk memegang gadget saya dari pagi hingga sore. Saranku sih kalau kuliah dosen 3 lebih baik tatap muka dari pada online gini, udah bosan kayaknya kuliah onlne dikarenakan tidak kondusif. Walaupun kelas tidak kondusif kelas kami tetap semangat sih kuliah online pakai aplikasi zoom.
Langsung saja nih kemarin kuliah kelas kami belajar tentang tokoh dan peristiwa penting dan organisasi profesi humas. Yang pertama disini saya akan sharing terlebih dahulu tokoh dan peristiwa penting.
Sejak perkemangannya, sejarah humas dimasa yunani kuno dan keaksiran romawi, aktivitas-aktivitas yang mirip pada masa itu telah menjadi integral dari pemrintahan. Pihak perama yang menerepkan teknik-teknik kehumasan dalam “manajemennya” yaiu pihak dari pemerintah. Pada tahun 1807 waktu presiden Thomas Jefferson dari Amerika yang sedang mengarang pidatonya yang ke-7 bagi kongres, dia  memperkirakan saat itu memakai istilah Humas yang pertama. Ia mencoret kata state of thught mengantikan dengan tulisan Public Relation. Bahwa tokoh-tokoh yang berada di dalam Humas sangatlah penting, karena orang yang berada di tokoh humas adalah orang yang berbakat dalam Public Relation, ia mengatakan bahwa public relation bukan semata-mata ilmu komunikasi, melainkan adalah terapan ilmu social yang sagatlah luas. Sangatlah beda ketika sejarah Negara-negara Eropa (inggris) dangan Indinesia, sedangkan sejarah humas di indonesi tidak selengkapnya serti Negara lainnya, dan itu pun banyak factor yang mempengaruhi, selain mental adalah keahlian dalam mendokumentasikan kejadian penting. Pada saat itu Alwi Dahlan dalam suatu konversi nasioanal humas Surabaya, pernah mengatakan bahwa dalam sejarah RI, peristiwa humas pertama kali terjadi pada 18 Agustus 1945. Pada tahun 1970 ini lah dibentuknya Badan Koordinasi Hubungan asyarakat (BAKOHUMAS) pada Depertemen Penerangan, yang mengadakan kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan kemampuan professional praktisi humas pemerintah, aktivitas humas ini tidak berarti mulai diabdikan oleh pemerintah. Hal ini sudah terbukti dengan adanya bagiasn humas dalam Disan Informasi dan Komnikasi serta digantikan Dirjen Informasi dan Komunikasi RI. Ketika itu Presiden Soeharto juga dikenal sebagai presiden yang banyak memanfaatkan aktivitas humas. Bahkan ia menyewa konsultan humas profesional dari negara maju, baik untuk segala aktivitas pribadi maupun untuk kepentingan negara.  
Yang kedua yaitu organisasi profesi humas dibagi menjadi 3 yaitu perhimpunan hubungan masyarakat Indonesia (Perhumas), Publikc Relation Society of America (PRSA), International Public Relations Association (IPRA). Perhumas di Indnesia menidirikan Perhumasan di Jakarta pada tanggal 15 Desember 1972, dalam menidirikan ini untuk menghimpun dan membentuk wadah bagi praktisi. Tujuan dibentuknya wadah Perhumas ini meningkatakan perkembangan dan keterampilan profesioanl hubungan masyarakat di Indonesia, memperluas dan memerdalan pengetahuan, meningkatkan kontak dan pertukaran pengalaman dinatara para anggotanya dan menyelenggarakan hubungan dengan organisasi serumpun dengan bidang hubugan masyarkat yang lainnya.
PRSA (Public Relations Society of Amerika) ini berdiri tahun 1947 kantor pusatnya di New York, tujuan PRSA ini untuk menyatukan mereka yang melakukan keiatan dibidang Humas, mempertimbangkan segala masalah yang di hadapi olehi bidang humas, bertukar pikiran dan pengalaman, menghimpun  dan menyebarluaskan informasi yang bernilai kepada para petugas humas dan masyarakat.
International Public Relation Association (IPRA) ini tujuannya mengadakan jalur bagi pertukaran gagasan dan pengalaman professional, membantu suatu rotasi apabila dianggotanya setiap saat memerlukan banuan pemebrithauan dan bimbingan, dapat meyakini akan kebaikan dan bantuan dari para anggotanya seluruh dunia, menerbitkan berbagai bulletin, majalah, atau terbitan lainnya.
IPRA Kode etik IPRA yang disahkan pada tahun 2011, merupakan penegasan etika profesional dari anggota the International Public Relations Association dan direkomendasikan kepada praktisi public relations di seluruh dunia. Kode etik ini merupakan penyempurnaan dari Code of Venice tahun 1961, Code of Athens tahun 1965 dan Code of Brussels tahun 2007. mengingat Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa yang menentukan “untuk menegaskan kembali iman dalam hak asasi manusia, martabat dan nilai pribadi manusia”, mengingat “Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia “ tahun 1948 khususnya mengingat Artikel Nomor 19, mengingat bahwa public relations, dengan mendorong terciptanya informasi terbuka, memberikan manfaat bagi semua pihak yang berkepentingan, mengingat bahwa pekerjaan public relations dan public affairs merupakan ungkapan kebebasan berpendapat kepada pejabat public.
Anggota IPRA harus menjunjung tinggi Kode etik ini, setuju mematuhi dan menegakkan tindakan disiplin terhadap setiap pelanggaran kode etik dari the International Public Relations Association ini.

Cukup sekian sharing hari ini,semoga bermanfaat
Wassalamualaikum wr.wb


Komentar