Riview Akhir Perkuliahan Online
Assalamualikum wr wb
disini saya akan mengulas tugas Riview Tokoh dan Peristiwa penting, Organisasi Profesi Humas
Baik temen-teman, pada kali ini saya akan sedikit bercerita
tentang perkulihan kemarin tanggal 21 mei 2020 menurut saya hari itu hari yang
sangat tidak efektif, kenapa? Iya, karena hari kamis kemarin itu kelas kami 3kali
pertemuan kuliah online, mulai dari pagi jam 09.00 sampai jam 15.30 dan itu pun
saya mulai bosan untuk memegang gadget saya dari pagi hingga sore. Saranku sih
kalau kuliah dosen 3 lebih baik tatap muka dari pada online gini, udah bosan
kayaknya kuliah onlne dikarenakan tidak kondusif. Walaupun kelas tidak kondusif
kelas kami tetap semangat sih kuliah online pakai aplikasi zoom.
Langsung saja nih kemarin kuliah kelas kami belajar tentang
tokoh dan peristiwa penting dan organisasi profesi humas. Yang pertama disini
saya akan sharing terlebih dahulu tokoh dan peristiwa penting.
Sejak perkemangannya, sejarah humas dimasa yunani kuno dan
keaksiran romawi, aktivitas-aktivitas yang mirip pada masa itu telah menjadi
integral dari pemrintahan. Pihak perama yang menerepkan teknik-teknik kehumasan
dalam “manajemennya” yaiu pihak dari pemerintah. Pada tahun 1807 waktu presiden
Thomas Jefferson dari Amerika yang sedang mengarang pidatonya yang ke-7 bagi
kongres, dia memperkirakan saat itu
memakai istilah Humas yang pertama. Ia mencoret kata state of thught mengantikan dengan tulisan Public Relation. Bahwa tokoh-tokoh
yang berada di dalam Humas sangatlah penting, karena orang yang berada di tokoh
humas adalah orang yang berbakat dalam Public Relation, ia mengatakan bahwa
public relation bukan semata-mata ilmu komunikasi, melainkan adalah terapan
ilmu social yang sagatlah luas. Sangatlah beda ketika sejarah Negara-negara
Eropa (inggris) dangan Indinesia, sedangkan sejarah humas di indonesi tidak
selengkapnya serti Negara lainnya, dan itu pun banyak factor yang mempengaruhi,
selain mental adalah keahlian dalam mendokumentasikan kejadian penting. Pada saat
itu Alwi Dahlan dalam suatu konversi nasioanal humas Surabaya, pernah
mengatakan bahwa dalam sejarah RI, peristiwa humas pertama kali terjadi pada 18
Agustus 1945. Pada tahun 1970 ini lah dibentuknya Badan Koordinasi Hubungan
asyarakat (BAKOHUMAS) pada Depertemen Penerangan, yang mengadakan kegiatan-kegiatan
dalam rangka meningkatkan kemampuan professional praktisi humas pemerintah,
aktivitas humas ini tidak berarti mulai diabdikan oleh pemerintah. Hal ini
sudah terbukti dengan adanya bagiasn humas dalam Disan Informasi dan Komnikasi
serta digantikan Dirjen Informasi dan Komunikasi RI. Ketika itu Presiden
Soeharto juga dikenal sebagai presiden yang banyak memanfaatkan aktivitas
humas. Bahkan ia menyewa konsultan humas profesional dari negara maju, baik
untuk segala aktivitas pribadi maupun untuk kepentingan negara.
Yang kedua yaitu organisasi profesi humas dibagi menjadi 3
yaitu perhimpunan hubungan masyarakat Indonesia (Perhumas), Publikc Relation
Society of America (PRSA), International Public Relations Association (IPRA).
Perhumas di Indnesia menidirikan Perhumasan di Jakarta pada tanggal 15 Desember
1972, dalam menidirikan ini untuk menghimpun dan membentuk wadah bagi praktisi.
Tujuan dibentuknya wadah Perhumas ini meningkatakan perkembangan dan
keterampilan profesioanl hubungan masyarakat di Indonesia, memperluas dan
memerdalan pengetahuan, meningkatkan kontak dan pertukaran pengalaman dinatara
para anggotanya dan menyelenggarakan hubungan dengan organisasi serumpun dengan
bidang hubugan masyarkat yang lainnya.
PRSA (Public Relations Society of Amerika) ini berdiri tahun
1947 kantor pusatnya di New York, tujuan PRSA ini untuk menyatukan mereka yang melakukan
keiatan dibidang Humas, mempertimbangkan segala masalah yang di hadapi olehi
bidang humas, bertukar pikiran dan pengalaman, menghimpun dan menyebarluaskan informasi yang bernilai
kepada para petugas humas dan masyarakat.
International Public Relation Association (IPRA) ini
tujuannya mengadakan jalur bagi pertukaran gagasan dan pengalaman professional,
membantu suatu rotasi apabila dianggotanya setiap saat memerlukan banuan
pemebrithauan dan bimbingan, dapat meyakini akan kebaikan dan bantuan dari para
anggotanya seluruh dunia, menerbitkan berbagai bulletin, majalah, atau terbitan
lainnya.
IPRA Kode etik IPRA yang disahkan
pada tahun 2011, merupakan penegasan etika profesional dari anggota the
International Public Relations Association dan direkomendasikan kepada praktisi
public relations di seluruh dunia. Kode etik ini merupakan penyempurnaan dari
Code of Venice tahun 1961, Code of Athens tahun 1965 dan Code of Brussels tahun
2007. mengingat Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa yang menentukan “untuk
menegaskan kembali iman dalam hak asasi manusia, martabat dan nilai pribadi
manusia”, mengingat “Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia “ tahun 1948
khususnya mengingat Artikel Nomor 19, mengingat bahwa public relations, dengan
mendorong terciptanya informasi terbuka, memberikan manfaat bagi semua pihak
yang berkepentingan, mengingat bahwa pekerjaan public relations dan public
affairs merupakan ungkapan kebebasan berpendapat kepada pejabat public.
Anggota IPRA harus menjunjung
tinggi Kode etik ini, setuju mematuhi dan menegakkan tindakan disiplin terhadap
setiap pelanggaran kode etik dari the International Public Relations
Association ini.
Cukup sekian sharing hari
ini,semoga bermanfaat
Wassalamualaikum wr.wb

Komentar
Posting Komentar