PERAN HUMAS PEMERINTAH DALAM MENGAHDAPI WABAH COVID-19
COVID-19 atau virus CORONA kata-kata yang sangat popular yang sedang dibincangkan oleh semua Negara, termasuk Indonesia. COVID-19 atau CORONA yaitu keluarga besar virus yang mana menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan , yang muncul dari Wuhan, China. Untuk penyebab pada manusia biasanya infeksi pada saluran pernafasan, mulai dari flu yang biasa hingga penyakit yang serius sehingga dapat mengakibatkan kamatian. Gejala pada COVID-19 umumnya berupa demam ≥ 380C, batuk kering, dan sesak napas, manusia juga bisa terinfeksi penyakit COVID-19 ini dikarenakan terinfeksi dari penderita COVID-19. Untuk yang beresiko terinfeksi itu bagi orang yang bertempat tinggal atau bepergian di daerah di mana virus COVID-19 bersirkulasi sangat mungkin berisiko terinfeksi. Mereka yang terinfeksi adalah orang-orang yang dalam 14 hari sebelum muncul gejala melakukan perjalanan dari negara terjangkit, atau yang kontak erat, seperti anggota keluarga, rekan kerja atau tenaga medis yang merawat pasien sebelum mereka tahu pasien tersebut terinfeksi COVID-19. Dari pemerintahan saja, menyuruh berbagai Lembaga mulai melanjutkan kegiatan sekolah atau kegiatan diluar di rumah masing-masing, karena pemerintahan itu sangat menghkawatirkan infeksi COVID-19 tersebut. Petugas kesehatan saja yang merawat pasien yang terinfeksi COVID-19 berisiko lebih tinggi dan harus konsisten melindungi diri mereka sendiri dengan prosedur pencegahan dan pengendalian infeksi yang tepat. Penyakit ini dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin. Droplet tersebut kemudian jatuh pada benda di sekitarnya. Kemudian jika ada orang lain menyentuh benda yang sudah terkontaminasi dengan droplet tersebut, lalu orang itu menyentuh mata, hidung atau mulut (segitiga wajah), maka orang itu dapat terinfeksi COVID-19 atau bisa juga seseorang terinfeksi COVID-19 ketika tanpa sengaja menghirup droplet dari penderita. Inilah sebabnya mengapa kita penting untuk menjaga jarak hingga kurang lebih satu meter dari orang yang sakit,dan dari pemerintahan saja kita disuruh Homestay untuk menjaga jarak dari orang yang tidak kita ketahui punya penderita COVID-19. Untuk lebih rentan terinfeksi COVID-19 ini tidak tidak ada batasan usia orang-orang dapat terinfeksi oleh COVID-19. Namun orang yang lebih tua, dan orang-orang dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya (seperti asma, diabetes, penyakit jantung, atau tekanan darah tinggi) tampaknya lebih rentan untuk menderita sakit parah.
Peran ini sangat penting bagi seorang HUMAS yang mana hubungan mereka diibaratkan seperti hubungan dokter atau pasien dan meyakini peran sebagai fasilitator dalam proses memecahkan permasalahan apabila ada informasi yang tidak perlu dibagikan (hoax). Dalam penanganan seperti ini seorang humas harus siap siaga untuk mengetahui bagaimana sekiranya orang orang sekitar dalam pemerintahan bisa tenang mengadapi COVID-19 ini, tidak merasa kegelisahan buat masyarakat sekitarnya.
Didaerah yang saya bertempat tinggal di Kabupaten Lumajang, banyak dari beberapa orang yang sudah saya lihat akan kondisi daerah masing masing, meraka mulai mematuhi apa yang sudah tidak boleh dikerjakan oleh masyarakat lumajang saat ini, tapi ada beberapa orang dari sekitar daerah kami yang sangat acuh kepada keadaan seperti ini, yang mana mereka hanya berserah diri kepada Sang Maha Kuasa, tidak mau berusaha untuk mencegah atau melindungi dari adanya COVID-19. Padahal pemerintahan dilumajang sudah turun tangan langsung kepada masyarakat-masyarakat-nya. Pemerintah saja mengajak masyarakat untuk menjegah cara terhindar dari COVID-19 . Alhasil didaerah Lumajang yang sekarang ada salah satu pasien yang terkena COVID-19, para masyrakat muali kebingungan cara mencegah COVID-19 seperti apa, mulai banyak yang kebingungan, terfikirkan, dan yang lebih miris sekali ketika ada informasi ada 1 Pasien Dalam pengawasan (ODP) masyarakat sekitar masih tenang-tenang saja, masih banyak orang yang keluar dari rumah. Pada saat kejadian ada satu pasien yang terinfeksi COVID-19 ini, warga mulai panik, khawatir dan berpartispasi untuk menjaga kesehtannya, dari berbagi setiap jam 10.00 pagi berjemur didepan rumah, ada yang melakukan aktivitas senam, menjaga pola makan, dan menjaga pola hidup sehat.
Cara yang paling efektif untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan COVID-19 adalah mencuci tangan secara teratur, tutup mulut saat batuk dengan lipatan siku atau tisu, dan jaga jarak minimal satu meter dari orang yang bersin atau batuk.
Selain pemerintah, masyarkat juga harus tetaplah tenang dan jangan panik. Carilah informasi yang benar dan akurat tentang perkembangan COVID-19 agar masyarakat mengetahui situasi wilayah masing-masing dan dapat mengambil tindakan pencegahan yang wajar. Jika berada di wilayah terjangkit COVID19, harus serius menghadapi risiko tersebut. Selalu jaga kesehatan dan perhatikan informasi dan saran dari pihak kesehatan yang berwenang. Agar Ramdhan depan COVID-19 ini sembuh total dan tidak ada lagi di Indonesia, terutama di Lumajang.

Komentar
Posting Komentar